Oleh karena itu, dua hal perlu dipastikan sejak awal. Pertama, kesesuaian lahan, yaitu apakah kondisi lingkungan mendukung pertumbuhan mangrove sesuai habitatnya. Kedua, kepastian lahan, yaitu kejelasan status dan peruntukan lahan agar kegiatan rehabilitasi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Hal tersebut dibahas secara rinci oleh Ganis R. Efendi, Bagus R. D. Angga, dan Paspha G. M. Putra melalui kanal podcast RoveCast. RoveCast adalah kanal podcast yang menyajikan data dan fakta mangrove melalui opini, wawancara, review, dan diskusi mendalam mengenai isu mangrove di Indonesia. Konten RoveCast membahas dinamika ekosistem mangrove, kebijakan pesisir, perubahan iklim, karbon biru, hingga pendampingan masyarakat pesisir, dengan pendekatan berbasis data, pengalaman lapangan, dan perspektif multidisipliner.
Melalui artikel ini, kami menyajikan pembahasan dalam bentuk narasi yang lebih runtut, sehingga dapat dinikmati baik dalam format audio maupun sebagai bahan bacaan pada artikel ini.
Kesesuaian Lahan: Tidak Hanya Administratif, tetapi Juga Ekologis
Dalam kegiatan penanaman mangrove, kepastian lahan tidak hanya dipandang dari aspek administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan kesesuaian ekologis. Kedua aspek ini saling melengkapi dan menjadi dasar penting dalam menentukan keberhasilan rehabilitasi mangrove, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Secara ekologis, mangrove merupakan jenis vegetasi yang memiliki karakteristik tumbuh sangat spesifik, yaitu:
• Berada di wilayah pesisir dengan pengaruh pasang surut
• Terletak di area yang relatif terlindung dari gelombang besar
• Memiliki substrat seperti lumpur, pasir, atau pasir berlumpur
• Idealnya sudah terdapat vegetasi mangrove alami di lokasi tersebut.
Namun di lapangan, sering ditemukan lokasi yang sangat cocok secara ekologis, tetapi memiliki kendala dari sisi status lahan, seperti kepemilikan pribadi atau swasta. Hal ini menimbulkan ketidakpastian, karena lahan tersebut bisa saja dialihfungsikan di masa depan.
Namun, kondisi ideal ini jarang ditemukan. Banyak kasus menunjukkan bahwa meskipun penanaman berhasil dan tingkat kelulushidupan tinggi, mangrove tetap tidak bertahan dalam jangka panjang karena perubahan fungsi lahan.
Langkah Awal dari Sisi Administratif
Untuk meminimalkan risiko, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Mengecek Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk mengetahui peruntukan lahan
2. Melihat peta zonasi seperti One Map untuk mengetahui apakah kawasan tersebut termasuk area konservasi, industri, atau lainnya
3. Melakukan pengecekan langsung di lapangan dan berkomunikasi dengan pemilik lahan atau masyarakat setempat.
Namun, untuk informasi detail terkait kepemilikan lahan, data tersebut umumnya belum tersedia secara bebas, sehingga verifikasi langsung di lapangan tetap diperlukan.
Studi Kasus dan Tantangan di Lapangan
Beberapa pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa:
• Penanaman mangrove bisa berhasil secara teknis
• Monitoring menunjukkan hasil yang baik
• Namun dalam jangka panjang, kawasan tersebut hilang akibat alih fungsi lahan
Contohnya terjadi di kawasan mangrove di Semarang, di mana sebagian besar lahannya merupakan milik swasta. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memasukkan kawasan tersebut ke dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui revisi RTRW.
Dengan demikian, meskipun kepemilikan lahan tetap, peruntukannya tidak dapat diubah. Namun, upaya ini tidak mudah karena membutuhkan dukungan kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah.
Kompleksitas di Kawasan Pesisir
Di kawasan pesisir, tantangan menjadi lebih kompleks. Banyak lahan tambak yang hilang akibat abrasi, kemudian direhabilitasi menjadi mangrove. Setelah kondisi membaik dan sedimen terbentuk kembali, lahan tersebut terkadang kembali dimanfaatkan sebagai tambak.
Selain itu, ada juga kasus di mana:
• Mangrove yang sudah ada ditebang untuk dijadikan tambak
• Setelah itu, dilakukan penanaman kembali di area yang sama
Dari sisi ekologi, hal ini jelas merugikan. Namun dari sisi administratif, seringkali tidak melanggar aturan jika lahan tersebut bukan kawasan lindung.
Dilema: Menunggu Kepastian atau Tetap Menanam?
Dalam praktiknya, sering muncul kondisi seperti:
• Lahan sesuai secara ekologis
• Pemilik lahan mengizinkan penanaman
• Namun tidak ada jaminan keberlanjutan di masa depan
Dalam situasi ini, pandangan yang muncul adalah:
• Penanaman tetap dilakukan selama kondisi ekologis mendukung
• Tidak perlu menunggu kondisi ideal yang belum tentu tercapai
• Lebih baik mulai bergerak daripada tidak melakukan apa-apa
Karena jika menunggu kepastian penuh, bisa jadi rehabilitasi tidak pernah dimulai, sementara degradasi mangrove terus terjadi.
Nilai Lebih dari Kegiatan Penanaman
Meskipun mangrove yang ditanam tidak selalu bertahan lama, kegiatan penanaman tetap memberikan manfaat, seperti:
• Edukasi masyarakat dan generasi muda
• Meningkatkan kesadaran lingkungan
• Mendorong kolaborasi berbagai pihak
Bahkan jika mangrove hanya bertahan beberapa tahun, kegiatan tersebut tetap memiliki dampak positif.
Dari diskusi ini dapat disimpulkan bahwa kepastian lahan memang sangat penting dalam penanaman mangrove. Namun, keterbatasan di lapangan membuat kondisi ideal sulit dicapai.
Oleh karena itu, selama lahan sesuai secara ekologis dan memungkinkan untuk ditanami, maka kegiatan penanaman tetap layak dilakukan. Setiap upaya yang dilakukan, sekecil apa pun, tetap menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir. (ADM).
(Sumber foto: Mangrove Tag).
(Sumber foto: Mangrove Tag).
https://www.youtube.com/watch?v=DHEP4VRIbdc
No comments:
Post a Comment