6.17.2019

Abrasi Pantai Cemara Ancam Kehidupan Masyarakat Pesisir Timur Jambi dan Keberadaan Hutan Taman Nasional Berbak dan Sembilang

Area pemukiman di sekitar Pantai Cemara yang terancam abrasi (Foto: Yusrizal M.).

MANGROVEMAGZ. Indonesia adalah negara kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Maka tidak heran jika negara ini memiliki kawasan pesisir yang sangat luas dengan garis pantai mencapai 108.000 km. Bukan hanya luas, tapi kawasan pesisir Indonesia berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberagaman ekosistemnya.

Kawasan pesisir Indonesia terdiri dari berbagai ekosistem pedukung, seperti mangrove, terumbu karang, hingga lahan basah, dan memiliki keanekaragaman hayati dari berbagai sumber daya alam, mulai dari ikan, hingga bahan bahan tambang yang semuanya bernilai tinggi. Dari sisi lain, kawasan ini dapat memberikan nilai ekonomi dari hasil pengelolaan sumber daya alamnya, seperti ikan, wisata, kegiatan industri, pelabuhan, hingga konservasi lahan. Bahkan yang tidak bisa dipungkiri adalah tidak kurang dari 60% penduduk Indonesia bermukim di kawasan pesisir.

Seiring perkembangan waktu, wilayah pesisir Indonesia mengalami ragam permasalahan. Salah satunya adalah perubahan pada garis pantai. Perubahan garis pantai di wilayah pesisir, diantaranya dipengaruhi oleh abrasi atau proses pengikisan garis pantai oleh gelombang laut yang bersifat merusak. Hal itu umumnya terjadi akibat penggunaan berlebihan oleh aktifitas kehidupan manusia, terutama pemukiman, perindustrian, dan berbagai kegiatan lainnya. Kegiatan yang berlebihan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung memberikan pengaruh terhadap proses alami di wilayah pesisir sehingga menimbulkan dampak terjadinya kerusakan lingkungan (Lubis dkk., 2012).

Pantai memang bersifat dinamis, sebagaimana yang dikemukakan oleh Solihuddin (2010) bahwa ruang pantai berubah dengan cepat sebagai reaksi terhadap proses alam dan aktivitas manusia. Aktivitas manusia cenderung tumpang tindih dan berbenturan dengan pemanfaatan kawasan pantai semestinya sehingga tidak jarang kesehatan ekosistem pantai menjadi menurun. Pantai sebagai daerah yang mempertemukan laut dan daratan menjadi terancam dari fungsinya sebagai habitat maupun sebagai tameng pelindung infrastruktur darat.

Permasalahan Wilayah Pesisir Timur Provinsi Jambi
Jambi merupakan provinsi di bagian tengah Pulau Sumatera yang memiliki luas 53.435,72 km² dengan luas daratan 50.160,05 km² dan luas perairan 3.274,95 km². Wilayah pesisir Provinsi Jambi terletak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan data Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Jambi, wilayah ini memiliki garis pantai mencapai 221 km. 

Seperti wilayah pesisir lainnya di Indonesia, wilayah pesisir Provinsi Jambi juga memiliki permasalahan serupa. Salah satu wilayah yang perlu menjadi sorotan adalah Pantai Cemara yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Letak geografis Pantai Cemara berada di sekitar kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS). Pantai ini masuk dalam Kecamatan Sadu yang berdampingan dengan beberapa desa, yaitu Desa Sungai Cemara, Desa Sungai Itik, Desa Remau Baku Tuo, Desa Sungai Jambat, Desa Air Hitam Laut, Desa Labuan Pering dan beberapa desa lainnya. Pantai Cemara memiliki luas berkisar 450 ha dan dijadikan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial. Kawasan Pantai Cemara merupakan habitat hidup burung air dan persinggahan burung-burung migran. Selain itu, pantai ini juga sebagai pintu masuk menuju kawasan ekosistem hutan mangrove.

Kondisi terkini dari Pantai Cemara cukup memprihatinkan, baik dilihat secara langsung maupun melalui pengamatan jarak jauh. Melalui analisis sederhana dengan penginderaan jauh via citra satelit, tercatat sejak tahun 2009 hingga tahun 2015, Pantai Cemara mengalami pergesaran hingga 150 m. Artinya, dalam setahun rata-rata pantai ini mengalami pergeseran garis pantai hingga 25 m ke darat. Perubahan garis pantai ini perlu diperhatikan dan dikaji lebih mendalam, mengingat banyak dampak yang akan ditimbulkan. Bukan hanya pada ekosistem pantai, tetapi juga terhadap manusia yang hidup di sekitarnya.

Garis pantai Pantai Cemara tahun 2009 (Sumber: Google Earth).

Garis pantai Pantai Cemara tahun 2013 (Sumber: Google Earth).

Garis pantai Pantai Cemara tahun 2015 (Sumber: Google Earth).

Perubahan garis pantai di wilayah Pantai Cemara umumnya disebabkan oleh abrasi. Sebagai wilayah yang mengarah ke Selat Karimata, Pantai Cemara memang harus berhadapan langsung dengan ombak yang terbawa dari Laut Cina Selatan. Abrasi di pantai ini semakin sulit terkontrol dengan semakin minimnya vegetasi mangrove yang menjadi benteng pertahanan terakhir dalam memecah ombak laut.

Abrasi pantai dan jumlah tanaman mangrove di sekitar pantai sebenarnya berjalan beriringan. Berkurangnya mangrove maka semakin tinggi pula tingkat abrasi. Menurunnya jumlah vegetasi tanaman mangrove di sekitaran Pantai Cemara tidak lepas dari penggunaan berlebihan oleh aktivitas manusia yang hidup di sekitar. Berdasarkan informasi yang digali dalam proses wawancara terhadap masyarakat desa yang hidup di sekitar serta pengamatan kondisi di lapangan, diketahui bahwa masyarakat desa yang hidup di sekitar pantai belum sepenuhnya memahami perihal pentingnya konservasi tanaman mangrove. Tanaman mangrove, seperti Bakau dan lainnya digunakan secara berlebihan tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Pemanfaatan tanaman mangrove dan wilayah sekitar pantai sebenarnya sudah lama dilakukan oleh masyarakat pesisir. Hanya saja, pemanfaatan oleh generasi sekarang berbeda dengan generasi nenek moyang mereka terdahulu. Oleh generasi sekarang, sebelum abrasi meluas dan populasi pohon mangrove menurun seperti saat ini, pohon-pohon mangrove, seperti Bakau dieksploitasi secara berlebihan untuk membangun pondasi rumah, tiang-tiang untuk menangkap ikan, hingga diperjualbelikan dalam bentuk arang Bakau. Selain itu, area di pesisir pantai juga banyak digunakan untuk tambak ikan tanpa mempertimbangkan jarak antara garis pantai dan jumlah pohon yang harus dikorbankan untuk itu.

Padahal jika merunut cerita nenek moyang mereka terdahulu, pohon-pohon mangrove yang berada di sekitar pantai sengaja dipertahankan. Jikapun hendak dimanfaatkan, hanya sesuai dengan seharusnya saja bahkan mereka mematok penggunaan lahan darat sejauh 500 m dari garis pantai. Artinya, tidak ada kegiatan aktivitas apapun di 500 m menuju ke garis pantai, termasuk pembukaan lahan dan tambak ikan. Hal tersebut terbukti mampu mempertahankan wilayah mereka dari ancaman abrasi dalam jangka waktu yang lama.

Dampak yang Ditimbulkan
Pergeseran garis pantai mungkin terdengar tidak terlalu menarik untuk dibahas bagi segelintir orang, khususnya bagi mereka yang hidup jauh dari perairan. Tapi bagi masyarakat yang bermukimin di wilayah pesisir, pergeseran garis pantai berpengaruh besar terhadap kehidupan mereka. Bergesernya satu meter garis pantai menuju daratan, artinya bertambah dekat satu meter laut menghantam pemukiman dan lahan mereka.

Pergeseran garis pantai Pantai Cemara menuju wilayah darat, berdampak langsung terhadap desa-desa yang ada di sekitarnya, diantaranya adalah Desa Sungai Cemara dan Desa Sungai Jambat. Dampak langsung yang dirasakan oleh Desa Sungai Cemara, mulai banyak terlihat sekitar 10 tahun terakhir atau sekitar tahun 2008, dimana desa ini harus berpindah area pemukimannya akibat wilayah mereka tergerus oleh ombak laut. Puing-puing peninggalan area pemukiman itu, sampai saat ini masih bisa terlihat, terutama saat air pantai telah surut. Begitupun dengan Desa Sungai Jambat, yang harus merelakan separuh dari lapangan bola mereka terkena abrasi. Kejadian tersebut masih terus menghantui masyarakat dan menjadi momok menakutkan bagi desa-desa yang ada di sekitarnya.

Tiang-tiang sisa pemukiman di Desa Sungai Cemara yang terkena abrasi (Sumber foto: Yusrizal M.).

Pergeseran garis pantai tidak hanya mengorbankan area pemukiman, tapi juga lahan yang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Lahan-lahan yang berada tidak jauh dari garis pantai-pun, kini telah musnah dihantam gelombang. Beberapa masyarakat mulai kehilangan mata pencahariannya sebagai petani, akibat hal itu. Solusi yang mereka lakukan saat ini adalah membuka area perkebunan baru untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya. Membuka lahan baru, tentu saja menjadi tantangan tersendiri, selain karena semuanya harus dimulai lagi dari awal, juga karena ada aturan yang mengatur tentang hal itu.

Lahan perkebunan masyarakat yang musnah akibat abrasi (Sumber foto: Yusrizal M.).

Permasalahan abrasi di Pantai Cemara memang seolah berdampak estafet. Tergerusnya area pemukiman, hilangnya lahan, serta pembukaan lahan oleh masyarakat, menimbulkan permasalahan baru terutama ke konflik lahan. Sebagaimana yang diketahui, bahwa Pantai Cemara dan desa yang ada disekitarnya sangat dekat dengan wilayah TNBS. Berbagai pemberitaan mewarnai media yang memaparkan terkait illegal logging dan pembukaan lahan baru di TNBS oleh masyarakat desa sekitar. Jika dicermati lebih mendalam, artinya abrasi bukan hanya persoalan terkait pemukiman masyarakat, tapi juga berimbas terhadap pembukaan lahan perkebunan di zona terlarang taman nasional.

Permasalahan konflik lahan antara masyarakat desa dan pengelola TNBS memang terbilang rumit. Masyarakat yang cenderung diletakkan sebagai pelaku dalam hal ini, berada pada posisi terjepit. Mereka diapit oleh dua wilayah yang sama-sama berbahaya, yaitu garis pantai dan taman nasional. Dari arah laut, abrasi menuntun masyarakat untuk mencari lahan baru di darat sebagai penghidupan atas lahan lama yang telah tergerus air laut. Sementara dari arah taman nasional, masyarakat dibentengi oleh aturan penggunaan lahan. Di lain sisi, masyarakat masih butuh mata pencaharian bertani untuk menyambung hidup mereka hingga ke anak cucunya kelak.

Strategi Alternatif Menghadapi Permasalah Abrasi di Pantai Cemara
Perubahan pada garis pantai adalah proses alami tanpa henti yang diakibatkan oleh pergerakan sedimen, ombak dan penggunaan tanah. Proses alami seperti abrasi yang terjadi pada garis pantai butuh waktu lama untuk bisa terkontrol dengan baik. Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah upaya perlambatan kecepatan pengikisan garis pantai sebelum semua daerah sekitar menghilang ditelan ombak. Untuk wilayah dengan kondisi yang cukup parah, seperti halnya Pantai Cemara, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membuat pemecah ombak di bibir pantai.

Pada dasarnya, beberapa aktivis dan pemerhati lingkungan sudah beberapa kali melakukan penanaman mangrove di Pantai Cemara sebagai upaya membangun pemecah ombak alami. Namun, mereka kerap dihadapkan pada permasalahan yang berujung dengan tidak optimalnya hasil yang diperoleh. Bibit-bibit mangrove yang dipindahkan ke pinggir pantai lebih banyak hilang terbawa ombak besar sebelum mereka tumbuh dan berkembang. Artinya, penanaman mangrove saja tidak cukup. Perlu alternatif tambahan yang bisa berjalan beriringan dengan pengembangan tanaman mangrove. Salah satu yang bisa menjadi pertimbangan adalah membangun pemecah ombak buatan. Pemecah ombak buatan dapat membantu mengurangi laju ombak laut sehingga bibit tanaman mangrove yang ditanam di bibir pantai dapat lebih terjaga untuk terus tumbuh dan berkembang, hingga akhirnya menjadi tameng alami di garis pantai. 

Sementara itu, terkait dampak yang berujung pada konflik lahan antara pengelola TNBS dengan masyarakat, maka diperlukan penyelesaian matang dengan melihat dan mempertimbangkan banyak hal, termasuk mengenai keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Terlebih, bagi mereka yang kehilangan lahan dan hanya bisa bertahan hidup dari kemampuan bertani. 

Jika kawasan inti taman nasional tidak boleh diganggu gugat untuk pembukaan lahan dan sumber penghidupan masyarakat di sektor pertanian, maka dibutuhkan solusi tanpa ada pihak yang dirugikan. Salah satu yang bisa menjadi alternatif adalah dengan diversifikasi mata pencaharian. Hal demikian bisa dimulai dari kegiatan pendampingan masyarakat sekitar. Karena bagaimanapun, permasalahan-permasalahan ini muncul sangat erat kaitannya dengan pemahaman masyarakat akan ekosistem pantai serta tekanan oleh kebutuhan ekonomi.

Akhirnya, terlepas dari pemaparan dan ragam solusi yang ditawarkan oleh penulis. Pada dasarnya, pantai dan sekitarnya adalah milik dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat oleh semua pihak untuk terlibat. Mungkin dengan cara berbeda-beda, tapi tetap dengan tujuan yang sama, yaitu menjaga dan melestarikan ekosistem pantai dan sekitarnya. Jangan sampai justru saling menjatuhkan dan menjaga konflik untuk kepentingan pribadi dan berujung pada kerusakan lingkungan yang lebih parah. (Wildan Suprian Syah).

No comments:

Post a Comment